BOGORINSIDER.com --Pada Senin (28/10/2024), Armor Toreador menjalani sidang pertama terkait tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang merupakan mantan atlet anggar dan selebgram. Berikut adalah beberapa poin penting dari sidang tersebut:
- Menolak Restorative Justice
Sebelum sidang dimulai, Armor Toreador menegaskan bahwa ia tidak mengajukan permohonan untuk restorative justice.
Armor menyatakan menerima konsekuensi atas tindakannya terhadap Intan dan tidak melakukan upaya praperadilan atau restorative justice.
"Sejak ditetapkan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengajukan restorative justice atau praperadilan, karena insyaallah saya ikhlas menerima akibat dari perbuatan saya," ujarnya. Armor juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya atas kejadian ini.
- Dakwaan Dua Pasal
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Armor Toreador dengan dua pasal. Dakwaan utama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp30 juta.
Selain itu, Armor juga didakwa Pasal 315 KUHP terkait penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.
- Intan Berencana Menggugat Cerai
Cut Intan Nabila menyatakan siap menggugat cerai Armor di tengah proses persidangan. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan keluarganya.
Baca Juga: Jefri Nichol berikan jawaban dari 20 pertanyaan penyidik terkait kasus pengianayaan
"Ini mungkin jalan yang terbaik, setelah mempertimbangkannya bersama keluarga, tampaknya berpisah adalah solusi yang tepat saat ini," ujar Intan.
Keluarga Intan juga mendukung keputusan tersebut demi kesejahteraan Intan dan anak-anaknya, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan.
- Armor Belum Meminta Maaf Secara Langsung
Menurut pengacara Intan, Ana Sofa Yuking, Armor Toreador belum menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada Intan.
Ana menyebut bahwa walaupun Intan sempat menjenguk Armor di tahanan, Armor tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf atas tindakannya.
Baca Juga: Baim Wong ancam akan bongkar bukti perselingkuhan Paula Verhoeven
Artikel Selanjutnya
Tersebar bukti perselingkuhan Paula Verhoeven dengan sosok inisial NS di media sosial
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tersebar bukti perselingkuhan Paula Verhoeven dengan sosok inisial NS di media sosial
Bikin kaget ternyata Teuku Zacky sosok yang menjodohkan Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga menikah namun bercerai
Aktor Jefri Nichol diperiksa Polres Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan
Jefri Nichol ternyata sebagai saksi saat dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan
Kasus pengroyokan Jefri Nichol sebagai saksi ternyata terjadi di bulan September