BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula.
Selain Tom, ada satu tersangka lainnya, yaitu CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI. Keduanya diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 400 miliar.
A. Tanah dan Bangunan Rp 0
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 0
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 180.990.000
D. Surat Berharga Rp 94.527.382.000
Artikel Terkait
Cut Intan Nabila hadiri sidang perdana kasus KDRT yang dilakukan Amor Toreador
Armor Toreador lakukan sidang perdana kasus KDRT, meminta maaf ke sang istri dan anaknya
Cut Intan Nabila akui akan segera urus perceraiannya dengan Armor Toreador
Sikap Armor Toreador di sidang perdana saat bertemu dengan Cut Intan Nabila dan anaknya
Berikut fakta-fakta kasus KDRT Armor Toreador yang dilakukannya ke istri dan anaknya