BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan mencapai Rp400 miliar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan ada dua tersangka dalam kasus ini.
Tersangka pertama adalah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS.
Baca Juga: Unggahan Tom Lembong sebelum kejadian penangkapan dirinya kasus korupsi impor gula
“Kerugian negara akibat impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum mencapai sekitar Rp400 miliar,” ujar Qohar dalam konferensi pers pada Selasa (29/10).
Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Tom ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel, sementara CS di Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” tambah Qohar.
Baca Juga: Armor Toreador berharap rumah tangganya dengan Cut Intan Nabila bisa dipertahankan
Tom Lembong pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 dan juga sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode pertama Presiden Joko Widodo.
Kejagung saat ini menyelidiki dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kementerian Perdagangan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyebut dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan untuk memenuhi stok gula nasional dan menstabilkan harga gula nasional.
Kuntadi menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan diduga telah melakukan pelanggaran hukum dengan mengeluarkan izin impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang.
“Kemendag juga diduga memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang diperlukan pemerintah,” jelasnya.
Artikel Selanjutnya
Berikut fakta-fakta kasus KDRT Armor Toreador yang dilakukannya ke istri dan anaknya
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Berikut fakta-fakta kasus KDRT Armor Toreador yang dilakukannya ke istri dan anaknya
Armor Toreador kasus KDRT dijerat dengan pasal berlapis hingga terancam di penjara 10 tahun
Kejaksaan Agung tetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka kasus impor gula
Alasan Thomas Trikasih Lembong resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi impor gula
Lucu! Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ungkap tidak memiliki rumah dan kendaraan roda empat