Kasus dugaan bullying mahasiswi kedokteran Undip, Menkes ungkap proses hukum dan potensi sanksi

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:17 WIB
Menkes Budi Gunadi komentari tentang hasil investigasi di kasus bullying PPDS Undip. (X/@asaibrahim dan setkab.go.id)
Menkes Budi Gunadi komentari tentang hasil investigasi di kasus bullying PPDS Undip. (X/@asaibrahim dan setkab.go.id)

Namun, Budi menjelaskan bahwa pemberian sanksi kepada pihak kampus bukanlah kewenangan Kementerian Kesehatan, melainkan menjadi ranah Kementerian Pendidikan.

Sementara itu, sanksi terhadap rumah sakit yang terlibat akan menjadi tanggung jawab Kemenkes.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X