Namun, Budi menjelaskan bahwa pemberian sanksi kepada pihak kampus bukanlah kewenangan Kementerian Kesehatan, melainkan menjadi ranah Kementerian Pendidikan.
Sementara itu, sanksi terhadap rumah sakit yang terlibat akan menjadi tanggung jawab Kemenkes.
Artikel Terkait
Sosok ayah Erina Gudono pernah kritik kehidupan mewah para pemimpin dalam tulisan terdahulu
Gusti Bhre mundur dari Pilkada Solo 2024, Partai Gerindra pastikan Kaesang tidak akan maju menggantikan
Perubahan gaya hidup Erina Gudono dulu sederhana pakai barang murah sekarang pakai jet pribadi
Erina Gudono, menantu Jokowi menjadi sorotan publik karena Isu kebersihan kuku jorok tapi pakai tas dior
Rio Clappy protes penggunaan lagunya oleh Kaesang dan Erina Gudono malah tuai kontroversi