BOGORINSIDER.com --Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO Telegram, ditangkap pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 20.00 waktu setempat setelah turun dari jet pribadinya di Bandara Le Bourget, Prancis.
Penangkapan ini dilakukan oleh polisi militer perhubungan udara (GTA). Durov, pria berusia 39 tahun yang memiliki darah campuran Prancis-Rusia, saat itu didampingi oleh pengawalnya dan seorang wanita. Dia terdaftar dalam daftar buronan (FPR) dan baru saja tiba dari Azerbaijan.
Penangkapan ini diperkuat dengan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan oleh OFMIN, lembaga yang menangani pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur serta penipuan dan narkoba di kepolisian Prancis.
Baca Juga: Pavel Durov CEO Telegram ditangkap di Bandara Paris dengan surat penangkapan
Surat perintah ini berlaku di seluruh wilayah Prancis jika Durov ditemukan di dalam negeri.
Seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan kepada TF1, "Dia (Durov) membuat kesalahan besar malam ini.
Kami tidak tahu alasannya... Apakah penangkapan ini hanya sementara? Bagaimanapun, dia sudah ditahan."
Karena menyadari statusnya sebagai 'persona non grata' di Prancis, Durov biasanya bepergian ke Uni Emirat Arab, negara-negara bekas Uni Soviet, atau Amerika Selatan, dan jarang sekali mengunjungi Eropa, terutama negara-negara di mana Telegram berada di bawah pengawasan ketat.
Baca Juga: PDIP gelar deklarasi Pilkada 2024, Anies Baswedan dan Rano Karno belum tampak hadir
Penangkapan ini diduga terkait dengan tuduhan kurangnya moderasi konten, minimnya kerja sama dengan penegak hukum, serta penggunaan fitur Telegram seperti nomor sekali pakai dan mata uang kripto yang mungkin terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba, pelanggaran terhadap anak, dan penipuan.
Penyelidik dari Kantor Anti-Penipuan Nasional (ONAF) yang berada di bawah departemen bea cukai menempatkan Durov dalam tahanan polisi.
Ia dijadwalkan untuk dibawa ke hadapan hakim investigasi pada Sabtu malam, sebelum kemungkinan dijerat dengan berbagai dakwaan pada Minggu, termasuk terorisme, narkotika, penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran terkait konten kriminal anak.
"Pavel Durov akan berakhir di penahanan pra-persidangan, itu sudah pasti," menurut penyelidik.
Baca Juga: PDIP Deklarasi nama calon Pilgub 2024, sebut tidak ada nama Anies Baswedan dan Rano Karno
Artikel Terkait
Anies Baswedan dan Rano Karno umumkan bakal calon Pilgub Jakarta, PDIP angkat bicara
Pengamat komentari Rano Karno diprediksi dampingi Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024
Rekam jejak Rano Karno dicalonkan sebagai wakil gubernur DKI Jakarta
Perjalanan karir Rano Karno hingga dicalonkan menjadi Wakil Gubernur Jakarta Pilkada 2024
Aturan PKPU Pilkada mengungtungkan Rano Karno dalam maju calon wakil gubernur Jakarta 2024