DPR akan mengesahkan rancangan yang mengatur perubahan keempat UU Pilkada itu dalam rapat paripurna pada 22 Agustus 2024. Namun pagi tadi, DPR menunda rapat paripurna karena jumlah anggota yang hadir tidak kuorum.
Jokowi mengklaim telah menghormati semua proses yang berlangsung di setiap lembaga baik MK maupun DPR. "Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” katanya melalui pernyataan video pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Artikel Terkait
Ketar ketir pesan hacker usai gampang retas email DPR RI, bentuk perlawanan warga Indonesia
Mardiono ungkap pembahasan RUU Pilkada sesuai prinsip demokrasi dan tidak mnghalangi figur tertentu
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono memilih berlibur ke AS ditengah kehancuran demokrasi RUU Pilkada
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dikecam karena gaya hidup mewah naik jet di tengah kontroversi RUU Pilkada
beberapa link live aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia dampak pengesahan RUU Pilkada