BOGORINSIDER.com --Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan bahwa pembahasan RUU Pilkada yang akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI telah mengikuti prinsip-prinsip demokrasi.
PPP membantah anggapan bahwa RUU Pilkada tersebut ditujukan untuk menghalangi figur tertentu dalam pencalonan.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, M. Mardiono, menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil dari pembahasan RUU Pilkada untuk segera disahkan oleh DPR RI.
Baca Juga: Ketar ketir pesan hacker usai gampang retas email DPR RI, bentuk perlawanan warga Indonesia
"Ya, sudah dibahas di DPR, nanti tunggu hasilnya," ujar Mardiono kepada wartawan di Gedung JCC Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Di hari yang sama, sejumlah elemen masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, dan aktivis, direncanakan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyuarakan pendapat mereka.
Mardiono juga menegaskan bahwa RUU Pilkada tidak melemahkan demokrasi. "Oh, pasti demokrasi (pembahasan RUU Pilkada)," katanya.
Baca Juga: Komika ramaikan aksi unjuk rasa depan gedung DPR, suarakan solidaritas untuk kawal putusan MK
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak merasa curiga terhadap proses pembahasan RUU ini, mengingat dinamika politik yang selalu berubah.
Pendaftaran untuk Pilkada juga tinggal beberapa hari lagi.
Mardiono menegaskan RUU Pilkada bukan untuk menjegal figur tertentu maju Pilkada. "Nda nda, ndak ada (penjegalan figur maju Pilkada).
Kita harus melayani rakyat dan melayani umat ya," pungkas Mardiono.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan Revisi UU Pilkada ditunda karena tidak penuhi kuorum
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik yang akan mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada 2024 cukup memperoleh suara sebesar 7,5 persen di DPRD pada Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Mengabaikan keputusan MK terkait UU Pilkada, DPR dan Presiden diprediksi melanggar konstitusi
Massa gelar aksi protes pengesahan RUU Pilkada dan kawal putusan MK di Surabaya
Beberapa daftar artis yang turun tangan ikut demonstrasi di gedung DPR dampak UU Pilkada
Peretasan sistem email DPR RI, ribuan pesan perlawanan tersebar ke media nasional
Isi email DPR RI yang diretas hacker dampak UU Pilkada, pesan perlawanan demokrasi dan konstitusi