Mengabaikan keputusan MK terkait UU Pilkada, DPR dan Presiden diprediksi melanggar konstitusi

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:04 WIB
Masyarakat Protes Revisi UU Pilkada. Notifindonesia.com/ (Notifindonesia.com/)
Masyarakat Protes Revisi UU Pilkada. Notifindonesia.com/ (Notifindonesia.com/)

Dia secara tegas mengatakan putusan MK memiliki derajat yang lebih tinggi daripada putusan MA.

“Putusan MK dan MA, dua putusan ini adalah diametral. Nah dari diametral nya, yang berlaku tentu adalah putusan MK karena putusan MK menafsirkan UU.

Kalau MK menafsirkan UU dan sudah dimaknai sebagaimana putusan MK, maka bunyi UU yang usia bakal calon ditetapkan saat penetapan itu lebih berlaku dibandingkan atau mengenyampingkan usia bakal calon yang ditetapkan saat pelantikan, ini versi hukumnya,” kata Aan kepada Hukumonline.

Baca Juga: Serba serbi gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia', aksi nasional menolak revisi UU Pilkada di depan DPR RI

Aan juga mengingatkan bahwa UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) sudah jelas mengatur bahwa putusan MK haruslah ditindaklanjuti oleh DPR dengan cara membuat UU baru. Hanya saja, pemberlakukan putusan MK memang tidak mensyaratkan adanya perubahan atau pencabutan atas UU yang direvisi.

”Nah, itu namanya kumulatif terbuka, justru dalam UU P3 yang ditindaklanjuti itu putusan MK, bukan MA. Untuk putusan batas usia ini MK menolak sehingga tidak harus melakukan apa pun, dalam amarnya terhadap pasal yang dimohonkan MK lebih kepada penafsiran. Ketika MK sudah menafsirkan tidak perlu lagi ada penafsiran UU lagi. Karena sudah ditafsirkan sesuai praktik di tiga pemilu dan seharusnya ditaati oleh pembentuk UU,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X