Sebelumnya, saksi Wiwin Nurlinda Tan seorang mahasiswi sekaligus pegawai Bank Maluku, juga salah satu wanita yang mengaku terima uang dari AGK.
Wiwin bersaksi pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada Kamis (25/7/2024).
Pegawai Bank Maluku ini mengaku pernah menerima uang puluhan juta dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.
Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan, namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.
"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim.
Wiwin lalu menjawab jika awalnya uang itu diberikan saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.
Pada saat berkantor kata Wiwin, AGK sering mampir ke kantor bank Maluku, untuk lihat kondisi kantor.
“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor ada aktifitas lain diluar kantor,"
"Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” ujar Wiwin.
Artikel Terkait
7 Rekomendasi Desain Ruang Cuci Baju Minimalis Di Tempat Yang Sempit
5 Desain Dapur Kecil Minimalis dan Modern
Silaturahmi Rudy Susmanto dan Elly Yasin, Merasa Banyak Kecocokan Siap Berpasangan di Pilbup Bogor
Eks gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba diduga bagikan uang kepada 34 perempuan, mahasiswa hingga pramugari
Sosok Mariya Yesika mahasiswi kedokteran yang menerima paling banyak Rp 1,6 miliar dari Eks Gubernur Maluku Utara