BOGORINSIDER.com --Kisah persidangan kasus Abdul Ghani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara, mengungkap fakta mengejutkan tentang bagaimana seorang pramugari terlibat dengan dirinya.
Eliya Gabrina Bachmid, saksi dalam sidang kasus AGK, mengungkapkan sejumlah wanita yang mendapatkan uang dari AGK.
Eliya Bachmid mengakui bahwa ia berperan sebagai 'pengantar' wanita-wanita cantik untuk bertemu dengan AGK di hotel. Salah satu pertemuan tersebut terjadi di Bella Internasional Hotel Ternate.
"Pernah yang mulia, tapi itu saya diminta bantu oleh Om Haji AGK, ada wanita yang akan ditemuinya di kamar hotel," kata Eliya Bachmid di depan hakim dalam sidang lanjutan pada Kamis, 18 Juli 2024.
Eliya menyatakan bahwa dirinya hanya menemani dan mengantar wanita-wanita tersebut untuk bertemu dengan AGK, dan mengaku tidak mengenal mereka secara pribadi.
Ia hanya tahu bahwa mereka meminta bantuan ke mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.
Salah satu wanita yang diantar oleh Eliya adalah seorang pramugari. Eliya mengungkapkan bahwa perkenalan antara pramugari dan AGK terjadi di atas pesawat.
"Kalau perkenalan pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat. Dari situ langsung tukar nomor kontak. Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani pramugari itu di Hotel Bella," ungkap Eliya.
"Nama-nama ini (Ayu, Esa, dan Cinta), saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP?" tanya Hakim.
"Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara,"jawab Eliya Bachmid.
Eliya Bachmid bertugas mengambil kunci dan masuk ke kamar hotel yang kemudian disusul oleh AGK.
Ia kemudian mengantar para wanita tersebut bergantian ke hotel untuk bertemu AGK.
Artikel Terkait
7 Rekomendasi Desain Ruang Cuci Baju Minimalis Di Tempat Yang Sempit
5 Desain Dapur Kecil Minimalis dan Modern
Silaturahmi Rudy Susmanto dan Elly Yasin, Merasa Banyak Kecocokan Siap Berpasangan di Pilbup Bogor
Eks gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba diduga bagikan uang kepada 34 perempuan, mahasiswa hingga pramugari
Sosok Mariya Yesika mahasiswi kedokteran yang menerima paling banyak Rp 1,6 miliar dari Eks Gubernur Maluku Utara