Penampakan barang bukti 35 M dan harta lainnya Harvey Moeis

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 17:29 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram @sandradewi88)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram @sandradewi88)

BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melimpahkan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.

Pada pelimpahan ini, jaksa turut memamerkan barang bukti berupa tumpukan uang senilai Rp 35 miliar dan tas mewah dari brand Hermes hingga Louis Vuitton.

Pantauan detikcom di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2024, menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 35 miliar tersebut terdiri atas uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan SGD 2.000.000.

Baca Juga: Penampakan barang bukti mobil mewah Harvey Moeis kasus korupsi PT Timah

"Barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2023," tulis jaksa dalam keterangan barang bukti tersebut.

Selain itu, terdapat tiga buah tas mewah yang dipamerkan dalam jumpa pers itu. Antara lain tas Hermes berwarna navy dan cokelat serta tas Louis Vuitton berwarna cokelat gelap.

Sebelumnya, Harvey dan Helena tiba di Kejari sekira pukul 10.51 WIB. Keduanya terlihat mengenakan atasan berwarna putih polos dibalut dengan rompi pink milik kejaksaan.

Dengan tangan terborgol mereka langsung dibawa masuk ke dalam gedung Kejari Jaksel.

Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan tahap II terhadap 16 orang tersangka dalam kasus tersebut ke jaksa penuntut di Kejari Jaksel.

Baca Juga: Daftar barang bukti Harvey Moeis kasus dugaan korupsi timah yang disita

Sebagai informasi, total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Perkara ini sendiri memang paling menarik perhatian beberapa waktu terakhir. Tajuk lengkap perkaranya adalah dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X