Ternyata Brigadir AK lakukan pencabulan bukan sama satu korban saja

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 20:36 WIB
Brigadir AK. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Brigadir AK. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Brigadir AK menjadi pusat perhatian setelah disangka melakukan tindakan asusila terhadap anak panti korban kekerasan seksual, serta diduga melakukan persetubuhan dengan rekan korban yang juga masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengonfirmasi adanya dugaan pelanggaran oleh anggota polisi di Polres Belitung tersebut.

"Apabila nanti terbukti bersalah, kita akan melakukan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," tegas Jojo kepada Bangka Pos Group pada Rabu (17/7/2024).

Sebagai mantan Kapolres Belitung Timur (Beltim), Jojo menekankan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum polisi tersebut.

"Kita ikuti dulu sampai mana proses hukumnya. Jika terbukti bersalah, tetap kita lakukan PTDH dan tidak ada ampunan bagi dia (oknum)," tambahnya.

Baca Juga: Lakukan pencabulan bocah sekolah, oknum polisi Brigadir AK akan dipecat secara tidak hormat

Sebelumnya, Polres Belitung mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Brigadir AK terhadap anak di bawah umur. Brigadir AK dihadirkan dengan penutup kepala saat konferensi pers pada Rabu (17/7/2024).

KBO Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho Satrio, menjelaskan bahwa Brigadir AK diduga melakukan pencabulan terhadap NJ (15) di area Mapolsek Tanjungpandan pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Iya, lokasi kejadian di Mapolsek Tanjungpandan yang beralamat di Jalan A Yani, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan," ungkap Ipda Wahyu Nugroho Satrio saat menggelar konferensi pers pada Rabu (17/7/2024).

Kejadian tersebut bermula ketika korban, bersama rekannya, datang ke Mapolsek Tanjungpandan untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dialaminya di panti asuhan tempatnya tinggal.

Setibanya di Mapolsek Tanjungpandan, korban bertemu dengan tersangka yang kemudian memintanya masuk ke salah satu ruangan.

Setelah mendengarkan cerita korban, Brigadir AK mengajak NJ pindah ke ruangan lain dan mengunci pintu dari dalam, sementara dua rekan korban menunggu di ruangan berbeda. Di ruangan itulah diduga tindak pencabulan terjadi.

Baca Juga: Microsoft akhirnya buka suara tanggapi BSOD windows yang terjadi secara mendunia

"Singkat cerita, di dalam ruangan itulah diduga terjadi tindak pencabulan. Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain," beber Wahyu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X