Sementara itu Nafkah mut'ah, yang sering disebut sebagai nafkah penghilang pilu, memiliki tujuan untuk meredakan penderitaan istri saat harus berpisah dengan suaminya. Oleh karena itu, mantan suami setidaknya diharapkan memberikan nafkah ini kepada mantan istrinya.
Baca Juga: Kimberly Ryder berikan kode 'pelakor' dalam rumah tangganya bersama Edward Akbar
Dalam Bab I Pasal 1 KHI, dijelaskan bahwa mut'ah adalah pemberian dari mantan suami kepada mantan istri yang telah diceraikan, baik berupa benda, uang, atau hal lainnya.
Meskipun demikian, ada pandangan yang menyatakan bahwa jika istri yang mengajukan gugatan cerai, maka nafkah ini dianggap tidak berlaku.
Artikel Terkait
Polisi kompol Hendi Prabowo Lampung terbukti lakukan perzinahan dengan pemandu lagu
Kompol Hendi Prabowo Polda Lampung divonis 4 bulan penjara terbukti lakukan berzina
Siapa Annida Allivia? sosok perempuan cantik mencuri perhatian calon Wali Kota Kota Bogor
Usai beri gugatan cerai, aktris Kimberly Ryder laporkan suaminya Edward Akbar kasus penggelapan mobil
Ibunda Kimberly kembali sindir Edward Akbar menantunya diduga penggelapan mobil