Polisi fasilitasi mediasi kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh Tiko Aryawardhana

photo author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 19:21 WIB
Pasangan Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (BCL). (Foto: Instagram @itsmebcl)
Pasangan Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (BCL). (Foto: Instagram @itsmebcl)

BOGORINSIDER.com --Polres Metro Jakarta Selatan membuka peluang mediasi dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL).

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, pada Jumat, 12 Juli 2024.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan membuka lebar dan memberikan sebagaimana yang diharapkan bapak Kapolri tentang restoratif justice," kata AKBP Bintoro kepada wartawan.

"Kami memberikan peluang dan memberikan wadah sarana untuk kalau seandainya ada permohonan mediasi kami akan fasilitasi," lanjutnya.

Restoratif justice, atau keadilan restoratif, adalah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan kerugian yang dialami oleh korban serta pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana memiliki bukti tidak lakukan penggelapan dana 6,9 miliar

Dalam konteks ini, Polres Metro Jakarta Selatan berupaya untuk memberikan solusi yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada manfaat bagi kedua belah pihak yang terlibat.

AKBP Bintoro menekankan bahwa tujuan hukum tidak hanya mencakup kepastian keadilan, tetapi juga kemanfaatan. "Hal ini juga sebagaimana kita mengetahui bahwa didalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan tapi juga kemanfaatan dimana apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak kami akan dukung," ujarnya.

Kasus dugaan penggelapan dana ini bermula dari laporan yang diajukan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto. Tiko, yang menjabat sebagai direktur di PT Arjuna Advaya Sanjana (AAS), dituduh telah menyalahgunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi. Namun, melalui kuasa hukumnya, Tiko telah berusaha membuktikan bahwa dana tersebut digunakan untuk modal usaha perusahaan dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 11 Juli 2024, Tiko menghadapi 41 pertanyaan dari penyidik terkait aliran dana sebesar Rp 2 miliar yang dilakukan oleh PT AAS.

Penyidik berusaha memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan atau penggelapan dana tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang dilayangkan oleh Arina Winarto.

Di tengah proses penyelidikan yang berlangsung, Tiko menunjukkan niat baik dengan membuka peluang mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.

Baca Juga: Tersandung kasus penggelapan uang, Tiko Aryawardhana larang pakai foto BCL

Langkah mediasi ini dianggap sebagai cara yang lebih baik untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X