BOGORINSIDER.com --Polres Metro Jakarta Selatan membuka peluang mediasi dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL).
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, pada Jumat, 12 Juli 2024.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan membuka lebar dan memberikan sebagaimana yang diharapkan bapak Kapolri tentang restoratif justice," kata AKBP Bintoro kepada wartawan.
"Kami memberikan peluang dan memberikan wadah sarana untuk kalau seandainya ada permohonan mediasi kami akan fasilitasi," lanjutnya.
Restoratif justice, atau keadilan restoratif, adalah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan kerugian yang dialami oleh korban serta pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana memiliki bukti tidak lakukan penggelapan dana 6,9 miliar
Dalam konteks ini, Polres Metro Jakarta Selatan berupaya untuk memberikan solusi yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada manfaat bagi kedua belah pihak yang terlibat.
AKBP Bintoro menekankan bahwa tujuan hukum tidak hanya mencakup kepastian keadilan, tetapi juga kemanfaatan. "Hal ini juga sebagaimana kita mengetahui bahwa didalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan tapi juga kemanfaatan dimana apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak kami akan dukung," ujarnya.
Kasus dugaan penggelapan dana ini bermula dari laporan yang diajukan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto. Tiko, yang menjabat sebagai direktur di PT Arjuna Advaya Sanjana (AAS), dituduh telah menyalahgunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi. Namun, melalui kuasa hukumnya, Tiko telah berusaha membuktikan bahwa dana tersebut digunakan untuk modal usaha perusahaan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 11 Juli 2024, Tiko menghadapi 41 pertanyaan dari penyidik terkait aliran dana sebesar Rp 2 miliar yang dilakukan oleh PT AAS.
Penyidik berusaha memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan atau penggelapan dana tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang dilayangkan oleh Arina Winarto.
Di tengah proses penyelidikan yang berlangsung, Tiko menunjukkan niat baik dengan membuka peluang mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
Baca Juga: Tersandung kasus penggelapan uang, Tiko Aryawardhana larang pakai foto BCL
Langkah mediasi ini dianggap sebagai cara yang lebih baik untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Artikel Terkait
Diduga lakukan penggelapan uang 6,9 miliar, Tiko Aryawardhana diperiksa selama 10 jam dengan 50 pertanyaan
Tersandung kasus penggelapan uang, Tiko Aryawardhana harapkan jangan disangkut pautkan BCL
Tiko Aryawardhana bantah tuduhan penggelapan dana Rp 6,9 Miliar: bukti rekening koran jadi kunci
Tiko Aryawardhana buka pintu mediasi dengan mantan istri untuk selesaikan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar
Polisi ungkap isi detail 50 pertanyaan kepada Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar