Semua bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan akan dianalisis secara cermat untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Dengan adanya niat baik dari kedua belah pihak, diharapkan mediasi dan proses hukum yang transparan dapat memberikan kejelasan dan menyelesaikan perselisihan yang ada.
Demikianlah perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Tiko Aryawardhana. Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan hasil dari proses hukum serta mediasi yang diusulkan.
Pasalnya Tiko tercatat sebagai pemilik dan menjabat Direktur pada perusahaan PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman tersebut.
"Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 M. Sebagaimana yg diketahui bahwa TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak dibidang makanan dan minuman," jelasnya.
Baca Juga: Tersandung kasus penggelapan uang, Tiko Aryawardhana harapkan jangan disangkut pautkan BCL
Tiko suami dari BCL dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.
Laporan bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.
Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.
"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).
"Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan sampai bulan Juli 2019," imbuhnya.
Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017.
"Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tutur Ade Ary.
Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.
Artikel Terkait
Hanya dibayar 200 ribu tampang pelakor rumah tangga Ayu Sinjai 'gak tau malu banget malah senyum'
Senasib dengan tiktoker Ayu Sinjai, kehidupan rumah tangga Riyuka Bunga dihancur pelakor motifnya sama?
Rumah Belajar Batik Tasikmalaya Resmi Luncurkan Layanan Batik: Mendukung Pemberdayaan dan Kemandirian Ekonomi
Pemeriksaan kasus penggelapan Tiko Aryawardhana suami BCL akan kembali diperiksa selasa depan
Diduga lakukan penggelapan uang 6,9 miliar, Tiko Aryawardhana diperiksa selama 10 jam dengan 50 pertanyaan