BOGORINSIDER.com --Isu seputar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali memanas setelah pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan, mengeluarkan desakan keras agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus, dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dicopot dari jabatannya.
Desakan ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab atas tuduhan yang menimpa kliennya terkait kasus pembunuhan Vina tersebut.
Dalam pernyataannya, Iswandi menegaskan bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan.
Baca Juga: Usai mobil, kini giliran tanah dan rumah mewah milik Harvey Moeis disita kasus korupsi timah
Dia meminta agar Kapolda dan Dirreskrimum dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan.
“Ini harus bertanggung jawab. Saya meminta agar Dirreskrimum bahkan Kapolda dicopot. Tanggung jawab!,” tegas Iswandi saat dihubungi pada Selasa, 9 Juli 2024.
Desakan tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Polri.
Iswandi menekankan bahwa tindakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia harus mendapat sanksi yang tegas.
Di samping itu, Iswandi juga menilai bahwa putusan praperadilan yang menguntungkan Pegi Setiawan seharusnya menjadi pembelajaran bagi Polda Jawa Barat agar tidak menggunakan wewenangnya secara sewenang-wenang dalam menetapkan tersangka.
Kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia di dalam sistem peradilan menjadi kunci utama dalam menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Ini pelajaran buat orang polda. Biar orang polda nggak sewenang-wenang lagi terhadap perkara ini. Bukan untuk orang polda aja, untuk seluruh penyidik jangan sewenang-wenang dalam melakukan penyidikan. Ini pelajaran bagi mereka," ujar Iswandi.
Sebelumnya, Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Hakim menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah.
Baca Juga: Ucapan syukur dari keluarga mendiang Vina, Pegi Setiawan dibebaskan korban salah tangkap polisi
Artikel Terkait
Bukan tanah saja, namun beberapa rumah mewah milik Harvey Moeis ikut disita nasib Sandra Dewi terancam
Kondisi terkini Harvey Moeis suami Sandra Dewi di tahanan kasus korupsi timah, adakah bermain kasta?
Kesaksian Pegi Setiawan resmi dibebaskan, dapat ancaman dari penguasa gedung hingga kepala di tutup plastik
Sosok Eman Sulaeman hakim yang bebaskan Pegi Setiawan tidak terbukti terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon
Jumlah kekayaan hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina Cirebon 'tidak sah'