Menurutnya, putusan itu mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban, dan menegakkan integritas dalam proses kepemiluan.
"Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi," tutur Cindra.
Dia berharap, apa yang dilakukannya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat sipil seperti saya yang menjadi korban, terlepas apa pun kasusnya, untuk berani bersuara dan menuntut hak.
Artikel Terkait
Dipecat secara tidak hormat lakukan tindakan asusila, sederet calon pengganti Hasyim Asy'ari eks Ketua KPU
Pantes kepincut, nominal fantastis kekayaan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sempat berhubungan badan dengan korban
Sudah gak tahan lagi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti paksa Cindra Aditi berhubungan badan
Sosok Cindra Aditi perempuan cantik yang di chat Ketua Pemilihan Umum diajak berhubungan badan
Cindra Aditi anggota PPLN Den Haag Belanda alami gangguan mental usai menjadi korban asusila Hasyim Asy'ari