Virgoun dan yang lainnya akan menjalani rehabilitasi di RSKO selama 3 bulan

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 14:22 WIB
kasus narkoba Virgoun. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
kasus narkoba Virgoun. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Musisi Virgoun Tambunan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain Virgoun, dua tersangka lainnya, yaitu teman wanita Virgoun, PA (20), dan kru band Virgoun, BH (37), juga akan menjalani program rehabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa setelah melakukan pendalaman, ketiga tersangka ini masuk dalam kategori korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jadi tersangka Virgoun meminta ke anaknya janji tidak pakai barang haram lagi, tapi kok sudah dua kali?

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan, setelah kita tetapkan tersangka, juga kita tetapkan korban penyalahgunaan narkotika," ujar Syahduddi di kantornya pada Selasa (25/6/2024).

Syahduddi juga menegaskan bahwa Virgoun dan kawan-kawan tidak terafiliasi dengan bandar atau jaringan narkotika sabu, berdasarkan aspek barang bukti yang disita.

"Ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kita amankan dan pendalaman yang kita lakukan tidak terhubung dengan jaringan," tambah Syahduddi.

Setelah dilakukan gelar perkara terhadap ketiga tersangka tersebut, Syahduddi menyatakan bahwa pihaknya langsung mengajukan assesmen di BNNP DKI Jakarta.

Baca Juga: Virgoun vokalis Last Child mengaku sempat mengonsumsi narkoba pada tahun 2012

"Hasil dari gelar perkara, ketiga tersangka kami tetapkan sebagai tersangka dan segera kami ajukan untuk proses assesmen ke tim assesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta," jelas Syahduddi.

Selanjutnya, Virgoun akan segera dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani program rehabilitasi selama 3 bulan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu Virgoun dan rekan-rekannya untuk pulih dari pengaruh negatif narkotika dan kembali ke jalur yang benar.

“Hari ini sudah dikirimkan hasil assesmen ke BNN DKI Jakarta terhadap ketiganya, akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,” ungkap Syahduddi.

Baca Juga: Usai kru banda akui pemasok narkoba ke Virgoun, akankah semua personil Last Child menggunakan barang terlarang?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X