BOGORINSIDER.com --Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan motif di balik kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan penyanyi Virgoun dan rekan-rekannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terhadap Virgoun, diketahui bahwa motif Virgoun dalam mengonsumsi narkoba jenis sabu adalah untuk menurunkan berat badan.
Syahduddi menyatakan, "Virgoun mengonsumsi narkoba dengan tujuan menurunkan berat badan." Sementara itu, motif perempuan berinisial PA yang juga terlibat dalam kasus ini adalah untuk menjaga stamina saat bekerja.
Baca Juga: Ketangkap basah di kamar kosan musisi Virgoun beli 1 gram sabu seharga 1,6 juta lewat kru band
PA ditangkap bersama Virgoun di sebuah kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
Selain itu, motif BH dalam mengonsumsi tembakau sintetis adalah agar bisa tidur dengan cepat dan nyaman.
BH juga turut ditangkap karena memasok sabu ke Virgoun. Syahduddi menambahkan, "BH menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis untuk membantu tidur."
Baca Juga: Kendaraan yang ingin melintasi ke Puncak dialihkan ke Sukabumi dampak kericuhan pembongkaran PKL
Ketiganya, Virgoun, PA, dan BH, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara atau proses rehabilitasi.
Sebelumnya, Virgoun dan PA ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Artikel Terkait
Lapaknya dibongkar, curhatan pilu warga penjual kaki lima di Puncak Bogor 'tidak punya rumah lagi'
Kondisi terkini usai pembongkaran lapak pedagang kaki lima di Puncak Bogor
Berujung ricuh pembongkaran pedagang kaki lima di Puncak Bogor hingga diamankan 2 orang
Sederet alasan Satpol PP lakukan penertiban lapak pedagang kaki lima Puncak Bogor
Pedagang kaki lima pasrah usai lapaknya di bongkar paksa Satpol PP, namun berikan pesan menohok ini