Kondisi terkini usai pembongkaran lapak pedagang kaki lima di Puncak Bogor

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 11:38 WIB
Pembongkaran PKL di puncak Bogor. Foto
Pembongkaran PKL di puncak Bogor. Foto

Penertiban PKL kata dia sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Pihaknya bahkan sudah jauh-jauh hari melakukan sosialiasi dan rapat koordinasi.

“Penataan ini sebetulnya direncanakan tahun lalu, namun terkendala pemilu dan sekarang baru dilaksanakan dalam 3 hari ke depan,” ucapnya.

Adapun penertiban dilakukan terhadap 331 lapak PKL dan bangunan liar yang dibagi ke dalam dua zona. Yakni dari Paralayang Gantole Puncak – Rest Area Gunung Mas, dan dari Rest Area Gunung Mas – Simpang Taman Safari.

Kegiatan ini, kata Cecep, bukan merupakan pembongkaran semata melainkan penataan PKL yang ada di Jalur Puncak untuk diarahkan ke Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga: Pembongkaran lapak kaki lima di Puncak Bogor akan lakukan tahap ke 2 sampai ke warpat

“Dan ini harus dilaksanakan karena ini amanah yang telah direncanakan, mereka (pedagang) yang meminta terhadap rest area, ditata dan sudah dibikin tempatnya,” jelasnya.

Setelah ditertibkan, pedagang diharapkan segera pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak. Kepada para pedagang, dia meminta untuk tidak khawatir akan keberlangsungan usahanya.

Sebab, para pedagang juga akan dikelola serta dilakukan pembinaan oleh dinas terkait.

Sementara, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu memastikan penertiban lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak dilakukan secara humanis.

Pedagang yang ditertibkan akan ditata dan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak. Dia menjelaskan, pemanfaatan rest area Puncak sangat penting. Selain memberikan jaminan dalam melakukan usaha, pihaknya juga ingin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang.

Penataan ini juga sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 pasal 12 grup G terkait penertiban pada bangunan tanpa izin.
Perlu diketahui, Rest Area Gunung Mas telah dibangun sejak 8 tahun lalu pada tahun 2017.

Hal ini berdasarkan perjanjian antara para pedagang dan DPRD Kabupaten Bogor yang akan secara sukarela dipindahkan dan menempati jika rest area sudah terbangun.

“Rest area sudah kami bangun, tentu harus segera dimanfaatkan jangan sampai mubazir. Saya pikir sosialisasi sudah cukup, pemberitahuan sudah, pengumuman sudah. Hari ini kita dorong untuk ayo sama-sama memanfaatkan rest area ini,” beber Asmawa.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pedagang kawasan Puncak untuk memahami bahwa penggeseran ini bukan hanya karena ketertiban umum, tetapi juga untuk estetika kawasan Puncak. Sebab, kawasan Puncak menjadi ikon Kabupaten Bogor, sehingga perlu dijaga estetikanya, keasriannya termasuk mengurangi terjadinya kemacetan di kawasan Puncak.

Selain itu, Pemkab Bogor memastikan akan terus melakukan penertiban, bukan hanya di Kawasan Puncak. Namun juga di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X