Laporan mengenai dugaan penggelapan dana ini sebenarnya telah diajukan oleh Arina ke Polres Jakarta Selatan sejak tahun 2022, namun proses penyidikannya baru dimulai beberapa bulan terakhir.
Karier Cemerlang Arina Winarto
Arina Winarto, mantan istri Tiko Aryawardhana, dikenal memiliki karier yang cemerlang di bidang perbankan. Ia bekerja di bank HSBC dan memiliki prestasi yang luar biasa di bidangnya.
Pada tahun 2009, Arina menduduki peringkat kelima dalam kategori individu dengan kemampuan nilai jual tertinggi di bidang obligasi dan mata uang lokal. Prestasi ini menunjukkan betapa mumpuni dan profesionalnya Arina dalam pekerjaannya.
Selain itu, Arina juga memiliki jaringan kerja yang luas, terutama di kalangan atas yang tertarik dengan transaksi obligasi.
Tidak heran jika ia sering terlihat hadir di acara-acara bergengsi, seperti yang diadakan oleh majalah gaya hidup mewah, Prestige, di Hong Kong.
Dengan pengalaman dan karier yang mentereng, Arina Winarto merasa percaya diri untuk melaporkan mantan suaminya ke polisi.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak Tiko Aryawardhana terkait laporan ini. Arina juga belum memberikan keterangan tambahan mengenai tuntutan dan laporannya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian, dan publik terus mengikuti perkembangan terbaru dari kasus yang melibatkan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto ini.
Kabar ini tidak hanya mengundang perhatian karena besarnya nilai dana yang diduga digelapkan, tetapi juga karena melibatkan figur publik yang dikenal luas.
Artikel Terkait
Hasil pemeriksaan Tiko Aryawardhana terduga kasus penggelapan dana 6,9 miliar yang di laporkan mantan istrinya
Dugaan penggelapan dana Rp6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana, suami BCL memasuki tahap penyidikan lagi
Tidak mampu berikan uang bulanan ke anaknya, mahar Tiko Aryawardhana dan BCL malah bikin salfok netizen
Profil Arina Winarto eks istri Tiko Aryawardhana yang laporkan mantan suaminya penggelapan dana
Sumber kekayaan Tiko Aryawardhana suami BCL yang diduga lakukan penggelapan dana 6,9 miliar