Dugaan penggelapan dana Rp6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana, suami BCL memasuki tahap penyidikan lagi

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 11:49 WIB
Tiko Aryawardhana bersama Bunga Citra Lestari. (Foto: Instagram itsmebcl)
Tiko Aryawardhana bersama Bunga Citra Lestari. (Foto: Instagram itsmebcl)

BOGORINSIDER.com --Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), saat ini tengah terlibat dalam kasus hukum setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Kasus penggelapan dana yang dilakukan Tiko Aryawardhana ini telah mencapai tahap penyidikan, yang menunjukkan bahwa ada indikasi kuat adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang sah. "Sejauh ini, prosesnya sudah masuk ke penyidikan.

Berdasarkan dua alat bukti yang sah, kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Mei 2024.

Baca Juga: Suaminya lakukan penggelapan dana 6,9 miliar, beberapa koleksi tas mewah BCL di sorot publik

Bintoro juga menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi dan mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan terkait kasus penggelapan dana ini.

Tiko sendiri sudah dipanggil untuk memberikan keterangan, dan akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan dalam proses penyidikan ini. "Sudah, yang bersangkutan sudah menghadiri.

Jadi, pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi. Selanjutnya, dalam proses penyidikan ini, kami akan panggil juga yang bersangkutan," tambahnya.

Meskipun saat ini status Tiko Aryawardhana masih sebagai saksi, ia disangkakan dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penggelapan dana dalam jabatan. Jika terbukti bersalah, Tiko terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Arina Winarto menuduh mantan suaminya telah menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar dalam rentang waktu 2015 hingga 2021.

Baca Juga: Ini dia hasil pemeriksaan Tiko Aryawardhana terduga kasus penggelapan dana yang di laporkan mantan istrinya

Pada tahun-tahun tersebut, Tiko dan Arina mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana Arina menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur.

Meskipun modal perusahaan sepenuhnya berasal dari kantong Arina, Tiko yang mengelola operasional sehari-hari perusahaan.

Perusahaan ini berjalan lancar selama beberapa tahun, namun pada tahun 2019, Tiko melaporkan kepada Arina bahwa bisnis mereka terancam tutup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X