BOGORINSIDER.com --Kasus penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Tiko Aryawardhana kini memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Laporan ini diajukan oleh Arina Winarto (AW), mantan istri Tiko, pada tahun 2022, satu tahun setelah mereka resmi bercerai. Kasus ini semakin rumit dengan fakta bahwa Tiko menikah lagi dengan Bunga Citra Lestari (BCL) pada tahun 2023.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari usaha bersama yang dirintis oleh Arina dan Tiko di bidang makanan dan minuman. Mereka mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015 hingga 2021, di mana Arina menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur.
Menurut Leo Siregar, kuasa hukum Arina, modal usaha sepenuhnya berasal dari Arina.
Baca Juga: Polisi menyita dokumen dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana suami BCL
Namun, setelah perusahaan berdiri, Arina lebih banyak pasif dalam menjalankan bisnis sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengelola operasional dan keuangan perusahaan.
Dugaan Penggelapan
Kewenangan penuh tanpa pengawasan ini, menurut Leo, menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan tindakan yang merugikan perusahaan.
Arina mulai curiga ketika pada tahun 2019, Tiko menyatakan bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan hingga tidak mampu membayar sewa tempat usaha.
Padahal, Arina sebelumnya mengetahui bahwa usaha tersebut berjalan lancar. Kecurigaan ini semakin diperkuat ketika Arina menemukan adanya manipulasi pada dokumen keuangan berupa laporan laba rugi (Profit and Loss).
Baca Juga: 5 fakta terungkap kasus penggelapan dana miliaran terduga Tiko Aryawardhana suami BCL
Setelah menemukan kejanggalan pada laporan keuangan, Arina memutuskan untuk melakukan audit investigasi melalui auditor independen. Hasil audit tersebut menemukan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.
Karena tidak ada itikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi, Arina kemudian melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke pihak kepolisian.
Proses Hukum
Laporan Arina terhadap Tiko yang bernomor LP/1721/VII/2022 kini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Polisi telah memeriksa Tiko dan beberapa saksi terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan telah meningkat ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang sah.
Artikel Selanjutnya
Pegi Setiawan harapkan DPR RI untuk memanggil Kapolri Jawa Barat kasus pembunuhan Vina Cirebon
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pegi Setiawan harapkan DPR RI untuk memanggil Kapolri Jawa Barat kasus pembunuhan Vina Cirebon
Tiko Aryawardhana suami BCL diduga lakukan penggelapan dana 6,9 miliar
Sosok dan profil Arina Winarto mantan istri yang sengaja laporkan Tiko Aryawardhana penggelapan dana
Kronologi Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya atas kasus penggelapan dana 6,9 miliar
Profil Tiko Aryawardhana suami BCL yang dilaporkan kasus penggelapan dana 6,9 miliar