BOGORINSIDER.com --Polisi telah menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL).
Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, pada 23 Juli 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula ketika Tiko dan Arina masih terikat dalam pernikahan dan bersama-sama mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman.
Perusahaan tersebut mengoperasikan sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Ada beberapa dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam perusahaan yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada hari Selasa, 4 Juni 2024.
Baca Juga: 5 fakta terungkap kasus penggelapan dana miliaran terduga Tiko Aryawardhana suami BCL
Penyidikan Lebih Lanjut oleh Polisi
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil pihak perbankan untuk melakukan pendalaman mengenai aliran dana yang dinilai pelapor sebagai kerugian. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap selisih uang yang mencurigakan.
"Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana," tambah Ade Ary.
Namun, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut enggan menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah selisih uang yang ditemukan. "Ada selisih, selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan, nanti ini yang masih didalami," ujarnya.
Penggunaan Dana yang Dipertanyakan
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga akan menyelidiki lebih lanjut peruntukan uang yang dianggap mencurigakan.
Mereka berusaha memastikan apakah dana tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan atau terjadi penggelapan dalam jabatan, yang dilakukan oleh seseorang yang menerima gaji dari usaha tersebut.
Baca Juga: Warga Pasirmulya Doakan Dokter Rayendra di Hari Jadi Bogor ke-542
"Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," jelas Ade Ary.
Kronologi Kasus dan Temuan Transaksi Janggal
Saat perusahaan tersebut didirikan, Arina menyetor modal sebesar Rp2 miliar yang kemudian dimasukkan ke dalam deposito berjangka.
Artikel Terkait
Om Hao beri klaim dikasus pembunuhan Vina Cirebon ada politik pejabat teras yang bermain
Pegi Setiawan harapkan DPR RI untuk memanggil Kapolri Jawa Barat kasus pembunuhan Vina Cirebon
Tiko Aryawardhana suami BCL diduga lakukan penggelapan dana 6,9 miliar
Sosok dan profil Arina Winarto mantan istri yang sengaja laporkan Tiko Aryawardhana penggelapan dana
Kronologi Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya atas kasus penggelapan dana 6,9 miliar