BOGORINSIDER.com --Linda, yang akrab disapa sebagai Malinda Putri, telah menjadi pusat perhatian setelah dipanggil oleh Polres Cirebon Kota untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, yang lebih dikenal sebagai Vina, dan Eky.
Pemeriksaan intensif yang berlangsung selama empat jam pada Senin malam, 27 Mei 2024, akhirnya membawa Linda ke hadapan media. Namun, apa yang diungkapkan oleh Linda mengejutkan banyak orang.
Meskipun disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina, Linda dengan tegas mengklaim bahwa hubungan mereka tidaklah sedalam yang banyak orang percayai.
Baca Juga: Selain Linda, ternyata ini dia beberapa sahabat mendiang Vina Cirebon
"Mereka hanya teman biasa, tidak sedekat seperti yang digambarkan dalam film," ungkap Linda dalam sebuah wawancara dengan program Kabar Pagi tvOne pada Selasa, 28 Mei 2024.
Penegasan ini juga didukung oleh pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, yang menegaskan bahwa Linda dan Vina hanya saling mengenal dalam sebuah perkumpulan dan tidak memiliki hubungan persahabatan yang dekat.
Menurut Putri, Linda memiliki hubungan melalui pacarnya yang merupakan anggota XTC, yang berteman dengan Eky.
Hubungan Linda dan Vina hanya sebatas kenal tanpa ikatan persahabatan yang mendalam.
Selama pemeriksaan yang berlangsung, polisi mengajukan sebanyak 30 pertanyaan kepada Linda, yang sebagian besar berkaitan dengan hubungannya dengan Vina, Eky, serta detail-detail biodata mereka.
Baca Juga: Ternyata ini faktor kasus Vina Cirebon motor hingga 8 tahun, eks Kapolda Jabar beri tanggapan
Namun, Linda tidak memberikan banyak informasi terkait kedekatannya dengan korban-korban tersebut.
Dalam perkembangan lain, Polda Jawa Barat telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky sebanyak 9 orang, bukan 11 seperti yang sebelumnya diinformasikan.
Surawan juga menjelaskan bahwa dua orang yang sebelumnya dianggap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Dani dan Andi, telah dikeluarkan dari daftar tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Selanjutnya
Perjuangan suku adat Papua, gerakan 'All Eyes On Papua' melawan eksploitasi hutan trending di Instagram dan X
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Perjuangan suku adat Papua, gerakan 'All Eyes On Papua' melawan eksploitasi hutan trending di Instagram dan X
Artis Luna Maya suarakan All Eyes On Papua, tidak terima hutan adat di babat habis untuk perkebunan sawit
Inilah penyebab sorotan 'All Eyes On Papua' atas konflik perkebunan awit di Papua
Ribuan hektar hutan adat Suku Awyu Papua direbut perusahaan sawit ini
Misteri terbongkarnya CCTV kasus pembunuhuan Vina Cirebon