Perjuangan Masyarakat Adat
Masyarakat adat Marga Woro dan suku Awyu yang hidup dari hutan tersebut tentu saja menentang keputusan ini. Mereka mengajukan gugatan terkait izin lingkungan kebun sawit PT IAL dengan didampingi oleh Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua.
Proses gugatan ini kini tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA), menjadi harapan terakhir bagi masyarakat adat Marga Woro dan suku Awyu untuk mempertahankan hutan yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka secara turun temurun.
Baca Juga: Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan ungkap kesedihan belum ketemu anaknya kali pertama ditangkap
Selain mengajukan gugatan, masyarakat adat Papua juga menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung di Jakarta pada Senin, 27 Mei. Mereka menyuarakan keberatan atas upaya pembangunan perkebunan kelapa sawit di tanah mereka.
"Pengabaian negara terhadap kami masyarakat adat terlihat jelas dalam kasus-kasus pengambilalihan dan eksploitasi kekayaan alam.
Kami tidak mau hidup dengan uang. Tanpa uang pun saya hidup bertahun-tahun di hutan,” tegas Hendrikus Woro, perwakilan masyarakat suku Awyu, dalam orasinya di depan gedung MA, sebagaimana dilihat dari video di akun TikTok @wespeakuporg.
Artikel Terkait
Karir Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari kontroversi dampak kasus Vina Cirebon
Berselisih pendant! Linda dan Melmel saling serang dampak dari kasus pembunuhan Vina Cirebon
Ribuan pendemo besar-besaran bela Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Pegi Setiawan tunjukan bukti berupa slip gaji kliennya, pertegas bukan tersangka pembunuhan Vina
Kasus pembunuhan Muhamad Rizky dan Vina, babak baru setelah delapan tahun lakukan rekuntruksi tanpa Pegi Setiawan