Kasus pembunuhan Muhamad Rizky dan Vina, babak baru setelah delapan tahun lakukan rekuntruksi tanpa Pegi Setiawan

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 20:53 WIB
Polda Lakukan rekuntruksi. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Polda Lakukan rekuntruksi. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Penantian Keadilan

Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya proses penegakan hukum yang harus dilalui dalam menyelesaikan kasus pidana berat seperti ini. Meskipun telah berlalu delapan tahun, upaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga mereka terus dilakukan.

Dengan adanya prarekonstruksi ini, diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut, serta membantu proses hukum yang sedang berjalan. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum diikuti dengan benar, termasuk pemberitahuan dan pendampingan bagi tersangka oleh penasehat hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X