BOGORINSIDER.com --Isu perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan yang diputuskan pada 2 Mei 2024 sedang hangat dibicarakan di media sosial.
Berbagai alasan yang diajukan oleh Ria Ricis untuk perceraian mereka menjadi perbincangan yang ramai.
Dokumen pengadilan dengan nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS yang bisa diakses publik pada direktori Mahkamah Agung, telah diunduh oleh publik sebanyak 588.328 kali hingga Senin (6/5).
Dalam amar putusannya, pengadilan memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis, yang bertindak sebagai Penggugat, terhadap Teuku Ryan, yang bertindak sebagai Tergugat.
Selain itu, pengadilan juga menetapkan bahwa hak asuh atas anak mereka, Cut Raifa Aramoana, diberikan kepada Ria Ricis.
Pengadilan juga menyetujui permintaan Ria untuk mendapatkan nafkah dari Ryan sebesar Rp10 juta setiap bulan untuk anak mereka, Moana, hingga Moana mandiri atau mencapai usia 21 tahun.
Jumlah tersebut tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan, dan akan ditambah 10 persen setiap tahunnya.
Ryan juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp270 ribu kepada Ria Ricis.
Dalam dokumen yang bisa diakses oleh publik, terungkap bahwa perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan didasari oleh beberapa alasan dan kronologi peristiwa.
Pada awalnya, rumah tangga mereka dianggap rukun dan harmonis. Namun, sejak bulan April 2022, ketika Ria Ricis hamil, hubungan antara keduanya mulai merenggang.
Ria merasa bahwa Ryan tidak bersikap netral atau seimbang dalam perannya sebagai suami dan sebagai anak dari ibu Ryan, yang juga menjadi mertua Ria.
Konflik antara mertua dan menantu ini dimulai pada Ramadan 2022, ketika Ria tersinggung dengan komentar ibu Ryan yang mempertanyakan mengapa Ria memberikan minuman dingin kepada Ryan untuk berbuka puasa. Kondisi ini membuat Ria merasa tidak nyaman secara emosional karena kehamilannya.
Artikel Terkait
Bima Arya semakin mantap maju Pilgub Jabar 2024, isu Anies dan Ahok akan kembali maju di Jakarta?
Profil Desy Ratnasari dan Bima Arya siap kalahkan Ridwan Kamil dalam Pilgub Jabar, tapi selisih jauh dari kekayaan
11 kesalahan Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian sampai pernah sawer biduan hingga ratusan juta
Empat pejabat Kementerian Pertanian yang akan menjadi saksi kasus Syahrul Yasin Limpo
Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo bisa berdampak ke semua keluarganya ikut menyusul masuk penjara