BOGORINSIDER.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menerima kunjungan tim validasi Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (18/11). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung implementasi berbagai inovasi pelayanan publik yang menjadi unggulan Kabupaten Bogor.
Dalam agenda tersebut, tim validasi meninjau dua inovasi utama: aplikasi NGUPAHAN milik Dinas Ketahanan Pangan, dan program SiGardaMas di RSUD Dr. K.H. Idham Chalid Ciawi. Keduanya dinilai sebagai inovasi yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sekda Ajat menegaskan bahwa kehadiran tim validasi menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menunjukkan konsistensi dalam membangun pelayanan publik yang adaptif dan inovatif. Ia menyampaikan bahwa tidak ada persiapan khusus jelang penilaian, karena seluruh layanan memang berjalan sebagaimana adanya.
“Kami tidak membuat polesan apa pun. Yang teman-teman lihat hari ini adalah rutinitas kami. Bagi kami, inovasi tidak dibuat untuk sekadar kompetisi, tetapi lahir dari kebutuhan masyarakat,” jelas Ajat.
Ia kemudian menyoroti kondisi geografis Kabupaten Bogor yang sangat luas dengan populasi mencapai 6 juta jiwa, sehingga menuntut pemerintah untuk menghadirkan solusi yang mempermudah akses layanan publik. Salah satunya melalui aplikasi NGUPAHAN, yang sangat membantu daerah-daerah dengan jarak tempuh jauh.
“Kabupaten Bogor ini rentang kendalinya sangat panjang. Ke beberapa wilayah bahkan lebih jauh dibanding pergi ke Bandung. Karena itu, inovasi digital seperti Ngupahan sangat mempermudah layanan di daerah terpencil,” ujarnya.
Selain itu, Ajat juga memaparkan capaian program Taman B2SA yang kini telah diadopsi di 40 kecamatan. Program ini tidak hanya mendukung edukasi konsumsi pangan bergizi dan seimbang, tetapi juga menopang indikator SDGs, khususnya dalam pengurangan sampah makanan.
Ajat membeberkan bahwa Kabupaten Bogor berhasil menekan food waste menjadi hanya 4 persen dari total sampah domestik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, capaian ini merupakan bukti bahwa perubahan perilaku masyarakat mulai terbentuk melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Alhamdulillah, sampah makanan yang mengalir ke TPA hanya 4 persen. Ini sangat membantu Dinas Lingkungan Hidup. Artinya, kesadaran masyarakat dalam mengurangi sampah pangan sudah mulai meningkat,” ucapnya.
Menjelang proses validasi, Ajat meminta seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan untuk menyampaikan penjelasan secara jujur dan apa adanya kepada tim penilai, termasuk RSUD Dr. K.H. Idham Chalid Ciawi yang menampilkan inovasi SiGardaMas.
“Saya tekankan, sampaikan saja apa yang benar-benar terjadi di lapangan. Tidak perlu dilebihkan. Justru keterbukaan itulah yang menunjukkan kualitas pelayanan kita,” tegas Ajat.
Untuk diketahui, aplikasi NGUPAHAN (Ngabagi, Ngubah, Ngurai Sampah Makanan) dikembangkan sebagai solusi pengelolaan pangan berkelanjutan berbasis teknologi digital, sekaligus menjadi bagian dari integrasi Taman B2SA Digital yang mendorong pola konsumsi beragam, bergizi, seimbang, dan aman.
Sementara itu, SiGardaMas (Strategi Optimalisasi Rujukan Gawat Darurat Berbasis Masyarakat) merupakan inovasi RSUD Dr. K.H. Idham Chalid Ciawi yang ditujukan untuk memperkuat respon cepat terhadap kasus gawat darurat. Program ini mengoptimalkan jejaring rujukan, meningkatkan literasi masyarakat, dan mempercepat penanganan kegawatdaruratan di wilayah Kabupaten Bogor.
Artikel Terkait
Bupati Bogor Targetkan Seluruh Dapur Program Makan Bergizi Gratis Beroperasi pada Januari 2026
Bupati Bogor Apresiasi Pembangunan Rumah Ibadah di SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Terbesar di Indonesia, Bupati Bogor Berhasil Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu
Bupati Bogor Dorong Pengembangan Sentul Bio-Town sebagai Pusat Industri Kesehatan Terpadu
Bupati Bogor Lantik Empat Kepala Desa PAW, Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Desa yang Solid dan Responsif