Sholeh menuturkan bahwa pada masa itu belum ada regulasi terkait HAM, sehingga perlu dibuka kembali agar menjadi pembelajaran dan keadilan bisa ditegakkan.
4. Tuntutan Ganti Rugi
Tuntutan terakhir yang diajukan adalah permintaan ganti rugi atas eksploitasi yang dialami sejak masa kanak-kanak hingga dewasa. Para mantan pemain mengaku tidak pernah menerima upah selama mereka bekerja di sirkus.
"Ganti rugi adalah hal terakhir, setelah tiga tuntutan utama terpenuhi. Mereka sejak kecil telah dieksploitasi hingga dewasa tanpa pernah mendapatkan gaji," tutup Sholeh.
Artikel Terkait
UI akhirnya beri tanggapan resmi terkait dugaan tindakan asusila oleh Dokter PPDS
Dokter program spesialis UI jadi tersangka kasus asusila, diamankan usai rekam mahasiswi saat mandi
Tragis! sosok pria di Lebak Banten tewas diduga dikeroyok dua oknum TNI
Motif sepele picu pengeroyokan maut oleh dua oknum TNI di Serang Bentan
Kronologi pria asal lebak Banten meninggal dunia diduga pengroyokan dua oknum TNI