BOGORINSIDER.com --Pada Kamis (2/1) dini hari, sebuah peristiwa penembakan terjadi di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak yang menewaskan pemilik usaha rental mobil berinisial RM (60) dan melukai IS (48). Polisi telah mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, membenarkan bahwa korban adalah pemilik usaha rental mobil.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, menjelaskan bahwa peristiwa ini diduga bermula dari upaya pelaku untuk membawa kabur mobil rental milik korban.
"Pelaku diduga memutus jejak kendaraan menggunakan GPS di wilayah Pandeglang. Setelah melacak, saksi menemukan mobil Brio oranye milik keluarga korban di depan minimarket rest area KM 45," ujar Arif, berdasarkan keterangan AM, salah satu keluarga korban.
Menurut kesaksian, saat mobil tersebut diadang, pelaku tiba-tiba melakukan penembakan secara brutal yang melukai dua korban.
Saksi lain, NN, juga menyebutkan bahwa sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil korban dan pelaku sebelum berhenti di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kejar-kejaran di Tol Tangerang-Merak berakhir tragis pemilik rental mobil tewas ditembak
"Dari salah satu mobil minibus hitam, pelaku diduga melepaskan lima tembakan yang mengenai kedua korban," tambah Arif.
Peristiwa penembakan terjadi tepat setelah kedua mobil berhenti di depan minimarket rest area tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, turun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin proses penyelidikan.
Baca Juga: Ajinomoto Indonesia Salurkan Bantuan untuk Sukabumi Melalui ARM HA-IPB
Ia menjelaskan bahwa korban IS (48) mengalami luka tembak di dada dan tangan kiri, sementara korban RM (60) tertembak di bawah ketiak kanan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio oranye.
Artikel Terkait
Berikut rekam jejak Donald Parlaungan Simanjuntak diberhentikan secara tidak hormat kasus pemerasan DWP
Peran Kombes Donald Simanjuntak dalam kasus pemerasan DWP pada tahun 2024
Mahfud MD Soroti hakim yang ikut tetawa bahagia dengan vonis 6,5 tahun kasus korupsi Harvey Moeis
Penabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi revisi usai BPJS gratis Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Video lawas Sandra Dewi dihujat netizen, dampak dari Harvey Moeis korupsi ratusan triliun hanya di vonis 6,5 tahun