Peran Kombes Donald Simanjuntak dalam kasus pemerasan DWP pada tahun 2024

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 12:35 WIB
Peran Donald dalam kasus pemerasan DWP. (Jawapos)
Peran Donald dalam kasus pemerasan DWP. (Jawapos)

BOGORINSIDER.com --Kombes Donald Simanjuntak diduga menjadi tokoh utama di balik kasus pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota kepolisian terhadap penonton warga negara asing (WNA) Malaysia dalam konser musik DWP 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Acara tersebut berlangsung pada 13-15 Desember 2024, dan informasi menyebutkan bahwa Donald memimpin langsung rapat persiapan sebelum pelaksanaan operasi yang dinamai "Operasi Bersinar DWP."

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan pengguna narkoba di acara tersebut dirancang dengan persiapan matang yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Berikut rekam jejak Donald Parlaungan Simanjuntak diberhentikan secara tidak hormat kasus pemerasan DWP

"IPW mendapat informasi bahwa operasi ini memang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Sugeng kepada Tribunnews.com pada Senin (30/12/2024).

Sugeng menjelaskan bahwa sebelum operasi berlangsung, diadakan rapat terbatas yang diduga dihadiri oleh Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya serta para penyidik reserse narkoba.

Operasi ini dikabarkan menargetkan pengguna narkoba yang hadir dalam acara tersebut. Namun, penanganan terhadap para pengguna dilakukan dengan pendekatan restorative justice (RJ) yang disertai tuntutan pembayaran sejumlah uang yang cukup besar.

Baca Juga: Penjelasan Polri tegas sanksi Eks Dirnarkoba Kombes Donald Simanjuntak terkait pasus Pemerasan di DWP

"Informasinya, para pengguna diminta membayar Rp 200 juta per orang," ungkap Sugeng. Ia menilai bahwa praktik pemerasan ini sudah direncanakan oleh oknum kepolisian yang terlibat.

Target operasi hanya diarahkan kepada pengguna narkoba, sementara tidak ada pengedar yang berhasil ditangkap, meskipun seharusnya pengedar menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan narkoba.

Meski begitu, Donald Simanjuntak hingga kini belum mengakui keterlibatannya dalam dugaan pemerasan tersebut. Sugeng menegaskan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus menyelidiki kasus ini secara transparan dan membuktikan adanya pelanggaran.

Baca Juga: Sosok Antoni Romansyah pengemudi Calya yang menewaskan satu keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru

Jika terbukti bahwa perintah pemerasan datang dari Kombes Donald, ia harus diajukan ke sidang kode etik dan diberhentikan dari jabatannya. Selain itu, proses hukum pidana juga harus dilakukan.

"Propam harus bisa membuktikan adanya pelanggaran tersebut. Jika arahan permintaan uang RJ terbukti berdasarkan perintah Direktur Narkoba, maka Kombes Donald harus dipecat dan diproses secara pidana," tegas Sugeng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X