Kendaraan besar dilarang melintasi jalan amblas di Jembatan Cikereteg, ini pengalihannya

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 14:34 WIB
Pemdkab Bogor melalui Dinas PUPR berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait jalan amblas di jembatan Cikereteg. (Dok. Jabarprov.go.id)
Pemdkab Bogor melalui Dinas PUPR berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait jalan amblas di jembatan Cikereteg. (Dok. Jabarprov.go.id)

"Saya menghimbau kepada pengguna jalan yang melalui jalan amblas di Jembatan Cikereteg selalu waspada dan berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemkab Bogor sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bogor yang memberlakukan rekayasa lalu lintas jalan amblas di Jembatan Cikereteg.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, kendaraan-kendaraan besar diarahkan untuk masuk ke Tol Rancamaya dan Tol Ciawi.

Sementara kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Cigombong dan Caringin, diarahkan masuk ke Tol Cigombong-Caringin.

Sedangkan untuk kendaraan kecil seperti mobil dan motor masih dapat melintas di jalan amblas di Jembatan Cikereteg.

"Kami melakukan pembatasan dengan melakukan buka tutup, baik dari arah Sukabumi ke Bogor maupun sebaliknya, secara bergantian. Hal ini kami lakukan untuk mengurangi beban dari jalan amblas di Jembatan Cikereteg," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Latifa Fitria

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X