BOGORINSIDER.com --Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati bahwa biaya perjalanan haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah rata-rata sebesar Rp 49,8 juta (Rp 49.812.700,26) per orang.
Angka tersebut setara dengan 55,3% dari rata-rata total biaya penyelenggaraan haji per orang (BPIH) rata-rata jemaah haji tahun 2023.
Rp 49,8 juta dari total biaya Rp 90.050.637 sudah termasuk biaya penerbangan, biaya hidup dan beberapa biaya paket layanan.
Baca Juga: 196 Pemanjat Berebut Juara di Liga Panjat Tebing Kabupaten Bogor 2023, Trian: tidak Boleh ada Bully
Adapun biaya sisanya bersumber dari nilai manfaat (NA) keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7%, yang meliputi komponen biaya penyelenggaran ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67 (Rp8,09 triliun),” kata Ketua Panja Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, di Gedung DPR, Rabu (15/02).
Hasil kesepakatan ini, kata Marwan Dasopang, akan dibawa ke tiap-tiap komisi DPR untuk kemudian disepakati agar dilakukan rapat kerja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp69,2 juta.
Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah juga menyepakati bahwa biaya Bipih tersebut diberlakukan berdasarkan pengelompokan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jemaah haji.
Baca Juga: Ravindra Airlangga Bagikan Strategi Ketahanan Air Indonesia di Forum Global: Butuh Strategi Khusus
Untuk, jemaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 orang yang diberangkatkan tahun 2023 tidak dibebankan biaya pelunasan.
Lalu, jemaah haji luas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
“Jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” kata Marwan.
Dalam rapat itu juga disepakati bahwa jumlah lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 40 hari.
Artikel Selanjutnya
Usai rayakan ulang tahun ke 50, Ferdy Sambo resmi divonis hukuman mati otak pembunuhan Brigadir J
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Usai rayakan ulang tahun ke 50, Ferdy Sambo resmi divonis hukuman mati otak pembunuhan Brigadir J
Ricuh gak karuan! Potret persidangan Ferdy Sambo divonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Warga ricuh saat menonton persidangan Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Mengetahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Trisha Eugelinca Ardyadana asik bermain tiktok bikin salfok...
Bisa-bisanya asyik TikTokan pas Ferdy Sambo dapat hukuman mati, Trisha Eungelica jadi sorotan