Waduh Tamara Bleszynski digugat suadaranya sendiri hingga didenda 34 miliar, kasus apa yah?

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 17:26 WIB
Tamara Bleszynski kembali berurusan dengan hukum karena gugatan saudara kandungnya
Tamara Bleszynski kembali berurusan dengan hukum karena gugatan saudara kandungnya

BOGORINSIDER.com --Tamara Bleszynski kembali menghadapi kasus hukum terkait gugatan yang diajukan kakaknya, Ryszard Bleszynski.

Ryszard menggugat Tamara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Nomor pendaftaran gugatan Ryszard adalah 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, menurut situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan hukum pada Tamara terkait biaya pengobatan Zbigniew Bleszynski ayah Tamara dan Ryszard.

Baca Juga: Heboh Mahasiswi FH Unsur Cianjur tewas menjadi korban tabrak lari pejabat kepolisian: pelaku masih bebas

Biaya pengobatan Zbigniew diketahui mencapai USD$130 ribu atau Rp1,94 miliar.

Awalnya, Ryszard dan Tamara sama-sama sepakat untuk menanggung biaya pengobatan ayah mereka yang jatuh sakit pada 2001.

Namun, Ryszard berujar bahwa Tamara tak kunjung memenuhi perjanjian mereka meski waktu sudah berlalu tahun demi tahun.

Hal tersebut yang membuat Ryszard merasa geram hingga akhirnya menggugat Tamara ke PN Jaksel.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus tewasnya Mahasiswi di Cianjur ditabrak aparat Kepolisian

Berikut ini merupakan isi gugatan Ryszard Bleszynski kepada Tamara Bleszynski :

1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut:
-Kerugian uang sebesar 50% dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;
-Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank

Baca Juga: Verrel ungkap kondisi Venna Melinda sekarang usai alami KDRT yang dilakukan Ferry Irawan: minta doanya aja

2. Kerugian immateril sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu-red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X