BOGORINSIDER.com --Tamara Bleszynski kembali menghadapi kasus hukum terkait gugatan yang diajukan kakaknya, Ryszard Bleszynski.
Ryszard menggugat Tamara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Nomor pendaftaran gugatan Ryszard adalah 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, menurut situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan hukum pada Tamara terkait biaya pengobatan Zbigniew Bleszynski ayah Tamara dan Ryszard.
Biaya pengobatan Zbigniew diketahui mencapai USD$130 ribu atau Rp1,94 miliar.
Awalnya, Ryszard dan Tamara sama-sama sepakat untuk menanggung biaya pengobatan ayah mereka yang jatuh sakit pada 2001.
Namun, Ryszard berujar bahwa Tamara tak kunjung memenuhi perjanjian mereka meski waktu sudah berlalu tahun demi tahun.
Hal tersebut yang membuat Ryszard merasa geram hingga akhirnya menggugat Tamara ke PN Jaksel.
Berikut ini merupakan isi gugatan Ryszard Bleszynski kepada Tamara Bleszynski :
1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut:
-Kerugian uang sebesar 50% dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;
-Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank
2. Kerugian immateril sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu-red)
Artikel Terkait
Richard Eliezer memohon maaf ke tunangannya Duce Maria Angeline Christanto: saya ikhlas apapun keputusannmu
Diisukan Venna Melinda dan Ferry Irawan akan berdamai usai kasus KDRT, Verrel Bramasta buka suara
Verrel ungkap kondisi Venna Melinda sekarang usai alami KDRT yang dilakukan Ferry Irawan: minta doanya aja
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus tewasnya Mahasiswi di Cianjur ditabrak aparat Kepolisian
Heboh Mahasiswi FH Unsur Cianjur tewas menjadi korban tabrak lari pejabat kepolisian: pelaku masih bebas