Medina Zein terbukti lakukan pengancaman kepada Uci Flowdea hinggan dihukum 9 bulan penjara denna 100 juta

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 10:58 WIB
Medina zein dihukum 9 bulan penjara dengan denna 100 juta. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Medina zein dihukum 9 bulan penjara dengan denna 100 juta. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Medina Zein harus rela menjalani hukuman penjara yang tadinya hanya 6 bulan saja namun menjadi 9 bulan dan denda 100 juta rupiah dalam kasus pengancaman Uci Flowdea.

Uci Flowdea merasa sangat puas dan mengaku sempat mengajukan banding setelah mengetahui Mediana Zein hanya divonis enam bulan penjara.

"Kan awal putusannya 6 bulan. Saya kurang puas, hitunganya bagaimana. Saya minta banding. Akhirnya banding dilakukan dan putusan naik 9 bulan plus 2 bulan kalau nggak bisa bayar denda Rp 100 juta," kata Uci Flowdea di Kawasan Kebayoran Baru, Senin (23/1).

Baca Juga: Bikin miris anak putra bungsu Celine Evangelista sebut merindukan daddynya Stefan yang asik pacaran

Dengan penambahakan hukuman tersebut, Uci merasa hukuman yang diberikan Medina Zein sudah sesuai dengan pengancaman yang dirinya terima.

"Saya minta hukuman seadil-adilnya sesuai dengan apa yang saya terima. Kalau seperti ini, saya bisa menganggap hukum masih adil dan nggak sepihak," ungkapnya.

Dirinya juga sudah menutup jalur perdamaian dengan Medina Zein karena responsnya yang kurang baik di awal.

Baca Juga: Panik! Judika alami cedera di kepala pelipis akibat bermain sepak bola hingga harus dilarikan ke rumah sakit

"Awalnya saya maunya damai secara baik baik. Tapi kan tidak ada respons baik akhirnya saya menutup. Perdamaian yang saya mau dia balik-balikin uang saya dan kembalikan nama baik saya," tegasnya.

Sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas tuduhan pengancaman dan penipuan terhadap dirinya di Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Merasa ada kejanggalan, keluarga Ferry Irawan minta hasil visum Venna Melinda begini jawaban kuasa hukumnya

Uci juga menginginkan Medina Zein diperberat dalam perkara yang dilayangkan di Surabaya tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X