Kemenag membuka seleksi penerimaan ASN PPPK hampir 50 ribu, yuk cek link pendaftarannya dibawah ini

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 11:54 WIB
Kemenag buka penerimaan PPPK. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kemenag buka penerimaan PPPK. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

- Pengalaman mengajar di Perguruan Tinggi dengan ketentuan minimal 3 tahun untuk kualifikasi pendidikan S- 3 (Doktor) atau minimal 5 tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister).

3. Lektor Kepala

Baca Juga: Isi rekaman CCTV membuat geger, Ferdy Sambo tidak melakukan hal yang dituduhkan Bharada E

- Memiliki minimal 2 artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau karya yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (granted).

- Memiliki minimal 2 artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional atau salah satunya sebagai penulis pertama.

- Dan memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun di Perguruan Tinggi.

Untuk mendaftar sebagai calin ASN PPPK Kemenag RI dapat dilakukan secara online. Pelamar dapat mengunjungi laman resmi : https://sscasn.bkn.go.id. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X