Kemenag membuka seleksi penerimaan ASN PPPK hampir 50 ribu, yuk cek link pendaftarannya dibawah ini

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 11:54 WIB
Kemenag buka penerimaan PPPK. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kemenag buka penerimaan PPPK. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi membuka seleksi ASN tahun 2022 bagi calon pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kementerian Agama (Kemeneg) RI telah menyiapkan hampir 50.000 formasi untuk menerima ASN PPPK tahun anggaran 2022.

Dapatkan informasi lengkap dan link link pendaftaran ASN PPPK Kemenag di artikel ini.

Seleksi Pendaftaran PPPK Jabatan fungsional teknisi di Kementerian Agama sejak 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023.

Baca Juga: Bikin geger Abimanyu ungkap bulan dan hari pembuatan video syur diduga Rezky Aditya

"Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.

Sebanyak lebih dari 800 formasi yang dibuka pada seleksi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis di lingkungan Kementerian Agama atau Kemenag 2022, yang dimana diantaranya diperuntukkan bagi jabatan guru dan juga dosen.

Maka dari itu bagi peserta yang ingin mendaftar perlu mengetahui terdapat persyarat khusus bagi pelamar jabatan guru dan juga dosen yaitu:

Bagi pelamar jabatan Guru wajib terdaftar pada Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemenag atau SIMPATIKA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK.

Baca Juga: Pakar telematika Abimanyu memberikan jawaban mengejutkan video syur diduga Rezky Aditya: bukan editan

Sedangkan bagi pelamar jabatan Dosen wajib terdaftar pada Education Management Information System atau EMIS, memiliki NIDN, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama, kecuali bagi formal jabatan Dosen yang dibuka umum.

Adapun beberapa persyaratan tambahan yaitu:
1. Asisten ahli
Pengalaman mengajar minimal 2 tahun di Perguruan Tinggi.

2. Lektor

- Memiliki minimal 1 artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau karya yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (granted).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X