Pernyataan mengejutkan dari ahli filsafat Romo Franz Magines Suseno dalam persidangan Bharada E

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 10:24 WIB
Pernyataan tidak terduga dari ahi filsafat dalam persidangan Bharada E. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Pernyataan tidak terduga dari ahi filsafat dalam persidangan Bharada E. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pernyataan yang disampaikan pada saat kuasa hukum Bharada E menanyakan kepada Romo Franz Magnis Suseno apakah jenis penembakan yang dilakukan kliennya merupakan kejahatan moral.

“Peristiwa penembakan yang dilakukan Eliezer terhadap almarhum Yosua, apakah menurut saudara ahli penembakan itu dapat dikategorikan sebagai suatu kejahatan etis yang besar, yang tadi sudah saudara ahli jelaskan bahwa dia berdasarkan perintah?” tanya kuasa hukum Bharada E.

Menurut Romo Franz Magnis Suseno, hal pertama yang harus dilakukan adalah membedakan antara perilaku normatif dan kesalahan moral.

Menurut Romo Franz Magnis Suseno Bharada E dan Brigadir J belum tentu orang jahat dalam kasus ini.

Baca Juga: Usai penembakan Brigadir J, Bharada E ditelepon Ferdy Sambo: kau tenang saja tetap pada skenario

“Jahat itu berarti etis buruk. Nah, orang yang dalam situasi relasi kekuasaan (seperti pangkat Bharada E dan Ferdy Sambo) tadi melakukan sesuatu yang sebetulnya secara objektif menurut etika normatif jelas tidak boleh dilakukan, belum tentu bisa disebut jahat,” ungkap Romo Franz Magnis Suseno.

Alasan ini karena Bharada E sebenarnya melakukan tindakan pembunuhan bukan atas dasar mengabaikan norma moral. Bukan hanya itu, menurut Romo Franz Magnis Suseno, seseorang yang setelah melakukan suatu kejahatan sadar akan kesalahannya, tidak bisa langsung dikatakan jahat.

“Tetapi orang yang sesudah melakukan sesuatu sadar ‘wah keliru itu’ tidak berarti bahwa sebelumnya ia orang jahat,” ungkap Franz Magnis Suseno.

Pada kesempatannya bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Franz Magnis Suseno juga ditanya mengenai dua faktor yang berpotensi meringankan hukuman Bharada E.

“Dari sudut kajian filsafat moral apa saja unsur-unsur yang menurut saudara ahli dapat meringankan terdakwa Elizer?” tanya Ronny Talapessy dalam persidangan.

Hal pertama yang paling bisa meringankan hukuman Richard Eliezer adalah adanya budaya ‘laksanakan’ dalam tubuh kepolisian.

Baca Juga: Mengejutkan, Bharada E ungkap momen sebenarnya saat Ferdy Sambo menyusun skenario pembunuhan Brigadir J

Dalam budaya ini perintah dari atasan adalah hal yang harus dilaksanakan oleh bawahannya, termasuk hubungan antara Ferdy Sambo dan Bharada E. Sifat taat yang dilakukan Bharada E terjadi karena kedudukannya yang cenderung rendah di kepolisian.

“Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Itu bukan aturannya semacam itu tapi orang yang berkedudukan tinggi, yang jelas berhak memberi perintah yang sejauh saya tahu di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Eliezer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu ya ‘Laksanakan’ (perintah) itu unsur yang paling kuat,” jelas Romo Franz Magnis Suseno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X