BOGORINSIDER.com --Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin dipecat. Deolipa juga meminta fee 15 Triliun.
Deolipa mengatakan dia tidak diberitahu untuk pindah. Sekarang, dia juga meminta biaya kepada negara.
Baca Juga: Ada 27 Nama Polisi yang diduga Melanggar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Ini adalah janji dari badan investigasi kriminal nasional, dan tentu saja saya memungut biaya.
Saya akan meminta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara dan saya meminta 15 Triliun rupiah. Jadi saya bisa bersenang-senang," kata de Lipa kepada wartawan Jumat (12/8/2022).
Jika permintaannya tidak dikabulkan, Deolipa tak segan untuk melakukan gugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satunya yang akan ia gugat adalah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 Triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada kita gugat, catat aja," ujar Deolipa.
"Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp 15 Triliun" tambahnya.***
Baca Juga: VIDEO Pemakaman Kembali Brigadir J di Jambi Usai Otopsi, Pakai Upacara Pemakaman Kepolisian
Artikel Terkait
Mapolda Jambi Periksa Kekasih Brigadir J yang Tewas Ditembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pengacara Beberkan Ternyata Brigadir J Sudah Mendapat Teror Sejak Juni, Begini Bunyi Ancamanya
Video Makam Brigadir J Dibongkar untuk Otopsi, Keluarga Nangis Minta Tolong ke Presiden