Pasal 36 dan Pasal 51 itu berisi soal pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian keuangan dari si pelapor dan maksimal hukumannya 12 tahun penjara.***
Pasal 36 dan Pasal 51 itu berisi soal pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian keuangan dari si pelapor dan maksimal hukumannya 12 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Pengacara Nikita Mirzani ngamuk dan marah gak terima atas perlakuan Jaksa Pengadilan Negeri Serang
Keluhkan sakit punggung, Nikita Mirzani diperlakukan seperti ini di penjara
Dikira baju murah, Nikita Mirzani menggunakan daster berbahan sutra yang dibandrol dengan harga puluhan juta
Nikita Willy ogah memberikan gadget ke anaknya agar anteng, hingga membuat ibu-ibu sosial media panas
Nikita Mirzani tampak senyum menggunakan ropi merah kembali melakukan persidangan kasus pencemaran nama baik