spill-news

Hotman Paris Hutapea mempertanyakan pasal yang dipakai Kejaksaan Serang dalam menahan Nikita Mirzani

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:00 WIB
hotman paris mempertanyakan pasal yang dipakai kejari Serang tentang Nikita Mirzani. Foto/Instagram (Foto/Instagram.)

BOGORINSIDER.com --Keputusan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani di Rutan Kelas 2B Serang akibat laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE menuai pro dan kontra.

Baca Juga: Begini respon Lolly putri dari Nikita Mirzani saat menjawab kritikan dari netizen: Sedih mah sedih bangetlah

Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea juga menentang pasal yang digunakan Kejaksaan Negeri Serang untuk menahan nenek bintang film Gayung Nikita Mirzani selama 20 hari.

Lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi Hotman Paris mengulas jika pakai Pasal 27 ayat 3 UU ITE, maka hukuman maksimalnya 4 tahun penjara.

Baca Juga: Baru sehari ditahanan Nikita Mirzani mengajukan permohonan penundaan penahanan di Kejaksaan Negeri Serang

“Apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani? Apakah ada pasal selain Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE? Karena kalau yang dituduhkan hanya Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE ancaman hukumannya hanya 4 tahun,” katanya. 

“Dan menurut KUHAP kalau ancaman hukumannya di bawah 5 tahun tidak boleh ditahan.

Maka saya mau mempertanyakan kepada Kejaksaan, selain Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, apakah ada pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani,” Hotman Paris mengulas.

Video ini lantas diunggah ulang sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, di akun Instagram terverifikasi, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani membelikan pizza secara cuma-cuma untuk 700 narapidana denga menghabiskan uangnya 10 juta

Dalam video itu Hotman Paris meminta Kejari Serang menjelaskan ke publik agar duduk perkara makin jernih.***

 

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB