BOGORINSIDER.com --Pada hari Selasa, tanggal 8 Agustus, Mahkamah Agung membatalkan keputusan tentang hukuman bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo, yang sebelumnya dihukum mati, kini mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Sementara Putri, yang awalnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, kini hanya dihukum selama 10 tahun.
Perubahan hukuman bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini menimbulkan reaksi marah. Trisha Eungelica, putri Ferdy Sambo, juga menjadi pusat perhatian.
Dalam unggahan terbarunya, Trisha menerima banyak komentar dari pengguna internet yang mengekspresikan kemarahan mereka terhadap pengurangan hukuman bagi Ferdy Sambo.
"Tis pasti bahagia yaa pak sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuamu bersalah selamanya. Semoga Yosua damai disisi Tuhan Keluarga Yosua kuat dg ketidakadilan ini," tulis @milad***.
"Anjay ga jadi eksekusi, dapet diskon 8.8 wakakaka," sahut @ilham***.
"Wkwkwkkw bapak mu kok lolos dari hukuman mati?bekingannya siapa?akwkwkwkw spilldong," tambah @ivan***.
Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berubah hukumannya. Hukuman Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun turun jadi 10 tahun. Hukuman untuk Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat (4/8) lalu.