spill-news

MA batalkan hukuman mati malah jadi penjara seumur hidup ke Ferdy Sambo, netter: Lu punya duit, lu berkuasa

Rabu, 9 Agustus 2023 | 11:51 WIB
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak banding yang diajukan oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang dikenal sebagai Brigadir J.

Setelah meninjau ulang kasus tersebut, MA memutuskan untuk mengubah kualifikasi tindak pidana serta hukuman yang dijatuhkan, sehingga Ferdy Sambo dihukum dengan vonis penjara seumur hidup.

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023, dilansir dari tayangan YouTube tvOneNews.

Baca Juga: Sosok Suhadi hakim agung yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup

Ferdy Sambo telah mengambil langkah banding terhadap keputusan hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemberitaan ini juga mencatat bahwa PT DKI Jakarta telah mengonfirmasi hukuman mati dalam kasus yang sama.

Tidak hanya Ferdy Sambo, tetapi juga tiga tersangka lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, telah mengajukan permohonan kasasi.

Keempatnya mengajukan permohonan kasasi secara bersamaan setelah upaya banding mereka ditolak oleh PT DKI Jakarta.

Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD hukuman Ferdy Sambo diganti menjadi penjara seumur hidup: kan sudah saya bilang pasti..

Hukuman keempat tersangka disunat MA. Ferdy Sambo yang tadinya dihukum pidana mati, jadi penjara seumur hidup. Putri Candrawathi yang sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun, kini jadi 10 tahun penjara.

Begitu juga dengan Ricky Rizal yang kini dihukum 8 tahun penjara, yang sebelumnya dihukum 13 tahun pidana. Sementara Kuat Ma’ruf, dipidana 10 tahun yang sebelumnya 15 tahun penjara.

Warganet menilai, jika putusan hukuman kepada para terdakwa kematian Brigadir J memang sudah diduga bakal menjadi seperti saat ini, yakni hukuman bisa menjadi ringan. Bahkan, warganet juga menduga bisa saja nanti Ferdy Sambo bakal bebas.
 
Baca Juga: Tips inspirasi desain pintu warna merah maroon untuk rumah minimalis, berikan kesan playful dan bold

“Sudah tahu pak endingnya gimana,” ujar netizen di unggahan akun TikTok @sedihrianahyadi.

“Lo punya duit, lo punya kuasa,” sindir netizen.

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB