BOGORINSIDER.com --Sebuah foto yang menampilkan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, sedang berada di luar tahanan telah menjadi viral di media sosial.
Foto tersebut diunggah oleh seorang selebgram bernama Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi melalui akun Instagram-nya.
Dalam foto tersebut, Sambo terlihat duduk di sebuah kursi plastik dengan sebuah meja di depannya yang penuh dengan makanan dan minuman. Dia mengenakan kaus hitam dan celana pendek, seolah-olah berada di teras rumah.
Ajudan Pribadi menulis dalam unggahannya, "Setelah kejadian, langsung ke rumah beliau memberikan semangat," pada Rabu, 12 Juli 2023.
Namun, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah bahwa kliennya berada di luar Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Foto tersebut diklaim diambil sebelum Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang dikenal sebagai Brigadir J.
"Foto tersebut diambil sebelum dia ditahan, dengan jelas tertulis dalam keterangan foto tersebut. Pak FS masih ditahan di Rutan Mako Brimob," kata Arman.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penahanan terhadap Sambo saat ini merupakan wewenang Mahkamah Agung, bukan wewenang Kejaksaan Agung.
Oleh karena itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pertanyaan terkait hal ini sebaiknya ditanyakan kepada pihak terkait.
"Proses hukumnya sudah kasasi, yang melakukan penahanan secara yuridis di majelis hakim MA. Secara phisik dititip penahanannya di Mako Brimob. Silahkan ditanyakan di sana," ujar Ketut.***