BOGORINSIDER.com --Mario Teguh dan tim kuasa hukumnya, Lukman Baharuddin Partnership, merespons dengan klarifikasi terkait tudingan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.
Dalam sebuah press release yang diunggah oleh Mario Teguh di akun Instagramnya pada Sabtu, 15 Juli 2023, tim kuasa hukum menjelaskan bahwa berita yang beredar mengenai penipuan dan penggelapan terkait kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi adalah tidak benar dan merupakan berita bohong yang mencemarkan nama baik klien mereka.
Dalam press release tersebut, tim kuasa hukum menyatakan bahwa Mario Teguh dan istri tidak pernah menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding dengan pihak terkait.
Mereka menegaskan bahwa klien mereka tidak pernah mengakui atau berjanji menjadi Brand Ambassador produk skincare tersebut.
Selain itu, mereka juga menampik klaim bahwa Mario Teguh telah menerima pembayaran sebesar Rp 5 miliar seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Laporan mengenai dugaan penipuan dan penggelapan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Sunyoto Indra Prayitno pada 19 Juni 2023.
Menurut kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, kejadian ini bermula dari janji yang dibuat oleh Mario Teguh untuk mempromosikan produk skincare atau bisnis dari klien mereka.
Namun, janji tersebut tidak dipenuhi, sehingga klien mereka mengalami kerugian yang signifikan dan mengeluarkan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Mario Teguh.
Dalam hal ini, tim kuasa hukum Mario Teguh berusaha untuk membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada kliennya.
Mereka menganggap bahwa berita yang disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merupakan upaya untuk menyebarkan informasi yang tidak benar serta mencemarkan nama baik Mario Teguh.
Klarifikasi ini menjadi upaya mereka untuk menyampaikan pandangan dan penjelasan yang jelas kepada publik.
Pelapor mengaku sudah membayar Mario Teguh. Pembayaran itu bisa dibuktikan oleh pelapor.
"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," tambahnya.
Artikel Terkait
Resmi menjadi tersangka penganiayaan di bar Jaksel, Pierre Gruno akui menyesal dan berharap ada pintu damai
Inara Rusli lakukan pemeriksaan polisi kasus pencemaran nama baik yang diajukan Tenri Anisa
Inara Rusli lakukan pemeriksaan kasus pencemaran nama baik, dicecer 24 pertanyaan: bawa senyum aja gais..
Dampak laporan Tenri Anisa, Inara Rusli akhirnya lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya: saya tidak dapat..
Plaza Bogor pusat perbelanjaan legendaris dikosongkan, Bima Arya inginkan konsep gedung hijau pusat kuliner