Tidak ada kapoknya, Ajudan Pribadi kembali dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan kasus penipuan 1,6 miliar

photo author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:09 WIB
Ajudan Pribadi kembali dilaporkan polisi. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Ajudan Pribadi kembali dilaporkan polisi. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Seorang selebgram yang dikenal dengan inisial APB atau Ajudan Pribadi kembali terjerat dalam kasus penipuan yang diduga dilakukannya.

Laporan telah diajukan terhadapnya ke Polda Sulawesi Selatan terkait penipuan dan penggelapan mobil mewah pada tahun 2022, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,6 miliar bagi korban.

Korban, DH, melalui pengacaranya Hasbi Hasnan, melaporkan kasus ini kepada Polda Sulawesi Selatan pada hari Kamis (13/7). Laporan tersebut kemudian diterima oleh pihak kepolisian sebagai aduan pada hari yang sama.

Hasnan menjelaskan bahwa korban pernah bertemu dengan tersangka pada bulan Maret 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tidak terima dirinya dilaporkan tuduhan penggelapan dana, Mario Teguh somasi pelapor: minta maaf sini ke saya

Setelah pertemuan itu, Ajudan Pribadi menghubungi korban untuk menawarkan penjualan jetski.

"Menurut keterangan tersangka, unit tersebut berada di Batam. Pelapor dan tersangka berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon mengenai penawaran tersebut," ujar Hasnan pada hari Jumat (14/7).

Hasnan melanjutkan bahwa antara bulan April dan Desember 2022, Ajudan Pribadi menawarkan kendaraan mewah seperti Mercedes Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Strada. Setelah itu, tersangka menyampaikan bahwa terdapat pembayaran beberapa dokumen administrasi, faktur, atau tagihan biaya bea cukai.

Setelah menawarkan, Ajudan Pribadi meminta uang kepada kliennya dengan alasan adanya biaya tambahan operasional untuk proses pengiriman kendaraan ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Sosok bos skincare yang melaporkan Mario Teguh dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana 5 miliar

"Dia menawarkan unit-unit tersebut, dan korban mengirimkan biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April hingga 26 Desember 2022 dengan total Rp1,6 miliar. Namun, barang tersebut tidak pernah dikirimkan. Kemudian, tersangka tidak berupaya mengembalikan uang tersebut sehingga klien kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi," jelas Hasnan.

Hasnan juga menyebutkan bahwa Ajudan Pribadi diduga telah menggelapkan uang milik kliennya yang sengaja dititipkan kepada tersangka untuk diserahkan kepada pihak lain. Namun, tersangka tidak menjalankan tugas tersebut dengan alasan bahwa brangkas miliknya telah dijebol oleh istrinya.

"Kerugian itu pun terlaporkan menjanjikan kepada korban akan digantikan dengan menawarkan sebuah mobil milik istrinya dengan hanya menambah uang Rp100 juta. Namun, setelah menerima uang itu, terlapor menghilang dan hilang komunikasi dengan korban," ujar Hasnan.

Hasnan yang mewakili kliennya berharap pihak kepolisian dapat merespons segera agar tidak ada lagi korban dengan modus yang sama. Meski, kata Hasnan pihaknya telah membuka ruang komunikasi dengan terlapor untuk bisa mengembalikan uang milik kliennya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X