Edison mengatakan, mahasiswa itu sudah enam bulan menjalani praktik koas di RSUD Pirngadi.
Harusnya sebagai calon dokter, koas tersebut bisa lebih sabar lagi. Terkait persoalan ini, RSUD Pirngadi pihaknya akan menjatuhkan sanksi etik kepada yang bersangkutan.
Bentuk sanksinya masih akan dirapatkan dengan petinggi rumah sakit maupun institusi tempatnya belajar.***