BOGORINSIDER.com --Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mendalami laporan yang disampaikan Brigjen Endar Priantoro tersebut.
Laporan itu terkait pemecatan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya kalau memang, kita akan dalami dari laporan-laporan yang ada," ujar Listyo Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Listo mengungkapkan, jika memang ditemukan pelanggaran, tentu Polri akan menindaklanjuti laporan Endal.
"Nah, dari situ kan kita, kalau memang ada proses yang dilanggar tentunya kan sebagai penegak hukum kita harus melaksanakan tugas," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang di balik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kebocoran dokumen hasil penyelidikan perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Orang-orang yang dilaporkan dalam kasus di antaranya Sekjen KPK Cahya H Harefa, Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas, dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak merincikan secara detail pihak pelapornya. Ia hanya memastikan total ada enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.
"Total ada enam laporan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," katanya.***